Urgensi Penegakan Hukum E-Commerce di Indonesia: Sebuah Tinjauan Yuridis

Authors

  • Dedon Dianta Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i1.173

Keywords:

Perdagangan, E-commerce, Hukum

Abstract

Semakin bergejolaknya dunia pada era globalisasi ini atas hadirnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat dunia sangatlah modern. Hadirnya e-commerce merupakan salah satu dampak dari berkembangnya teknologi dalam dimensi perdagangan. Hadirnya e-commerce ini juga memperluas perdagangan dari yang semula hanya bersistem tatap muka, sekarang menjadi online. Tentunya juga dengan hadirnya e-commerce ini, mengharuskan adanya hukum yang mengatur tentangnya, sebagai kepastian hukum terhadap sistematika e-commerce dengan berbagai macam kelebihan dan kekurangannya. Penelitian ini bertujuan meninjau dan mengetahui terkait dengan hukum e-commerce yang ada di Indonesia beserta dengan regulasi perijinan dalam pendirian usaha e-commerce. Hadirnya penelitian ini, penulis berharap pembaca dapat lebih paham mengenai keadaan hukum positif di Indonesia mengenai e-commerce.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-04-29

How to Cite

Dianta, D. (2023). Urgensi Penegakan Hukum E-Commerce di Indonesia: Sebuah Tinjauan Yuridis. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i1.173

Issue

Section

Artikel