Pola Politik Uang Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Selatan
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.1958Keywords:
Pola, Politik Uang, Pilkada, Serangan Fajar, Kabupaten Konawe SelatanAbstract
Penelitian ini berjudul Pola Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Konawe Selatan yang membahas permasalahan tentang bagaimana pola politik uang di Pilkada 2024: dari serangan fajar hingga bantuan sosial dan apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya politik uang dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Selatan. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dari wawancara diorganisasikan, dianalisis, dan disajikan dalam bentuk narasi yang menggambarkan pola politik uang Pilkada serentak 2024 di Kab. Konawe Selatan. Hasi penelitian menunjukkan bahwa; politik uang pada Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Selatan dilakukan dengan berbagaipola, seperti pembagian uang tunai dan barang; Sebagian besar responden menganggap politik uang adalah hal biasa, meskipun ada yang menilai praktik ini merusak demokrasi; Politik uang berdampak negatif pada kualitas demokrasi dan legitimasi pemimpin terpilih.;Persepsi masyarakat Konawe Selatan terhadap politik uang terbagi dua yaitu mayoritas permisif yang menganggapnya sebagai hal biasa dalam Pilkada, dan minoritas kritisyang menilai politik uang merusak demokrasi serta menghasilkan pemimpin tidak berkualitas; Faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Selatan yaitu tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, pengalaman politik dan pengaruh lingkungan sosial. Dalam penelitian ini juga disarankan yaitu; 1).KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan pengawasan serta sosialisasi tentang bahaya politik uang.2) Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran politik agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberian uang atau barang. 3) Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku politik uang.4) Perlunya evaluasi sistem pemilu langsung pada Pemilu 2029.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Arsalim, Muh.Nasir Andi Baso , Erfain , Muhammad Fauzan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













