Analisis Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pdpb) Dalam Perspektif Pelayanan Publik Di Kpu Kota Jakarta Selatan
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.2938Keywords:
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pelayanan Publik, Disdukcapil, KPU Kota Jakarta Selatan, Kualitas Daftar PemilihAbstract
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya bekerja pada saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan juga melaksanakan tugas-tugas substantif di luar tahapan, salah satunya adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PDPB mengharuskan KPU untuk terus-menerus memperbarui dan memelihara data pemilih dengan mengacu pada data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PDPB di KPU Kota Jakarta Selatan dari perspektif pelayanan publik, dengan fokus pada koordinasi kelembagaan antara KPU dan Disdukcapil sebagai sumber data kependudukan serta faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan PDPB. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi partisipatif selama kegiatan magang di KPU Kota Jakarta Selatan, dokumentasi dokumen resmi KPU terkait pelaksanaan PDPB, serta studi literatur dari sumber akademik dan kebijakan yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara interaktif.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Taza Fattricia, Ike Arianti AZ Arianti AZ, Djoni Gunanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













