Transformasi Digital Sertifikat Elektronik dalam Transaksi Jual Beli Perumahan terkait Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3187Keywords:
sertifikat elektronik, transformasi digital, kepastian hukum, perlindungan konsumen, transaksi jual beli perumahanAbstract
Transformasi digital pada sektor pertanahan di Indonesia ditandai dengan implementasi sertifikat elektronik sebagai upaya modernisasi pelayanan publik dan peningkatan efisiensi administrasi pertanahan. Penerapan sertifikat elektronik menjadi isu yang penting dalam transaksi jual beli perumahan karena berkaitan erat dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sertifikat elektronik dalam transaksi jual beli perumahan, mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum, serta mengevaluasi bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat elektronik memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat keamanan dokumen melalui sistem autentikasi dan tanda tangan elektronik, serta mengurangi risiko pemalsuan dan tumpang tindih kepemilikan tanah. Dari perspektif kepastian hukum, sertifikat elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa ancaman keamanan siber, keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital masyarakat, dan belum optimalnya mekanisme penyelesaian sengketa. Perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli perumahan juga memerlukan penguatan melalui peningkatan transparansi, edukasi masyarakat, serta harmonisasi regulasi di bidang pertanahan, perlindungan konsumen, dan transaksi elektronik. Dengan demikian, keberhasilan transformasi digital sertifikat elektronik bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pertanahan yang aman, efektif, dan berkeadilan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ana Indrawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













