Implementasi Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-171/MS/BS.00.01/2/2023 Perihal Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako

Penulis

  • Indria Agustina Universitas Bengkulu
  • Tamrin Bangsu Universitas Bengkulu
  • Aries Munandar Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1438

Kata Kunci:

Implementasi, Kemiskinan, Program Sembako

Abstrak

Program Sembako merupakan bentuk transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan menjadi salah satu program pemerintah Indonesia dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Program Sembako bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan dan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini juga akan memberikan Keluarga KPM gizi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan (sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi), dan memberikan KPM pilihan dan kendali untuk memenuhi kebutuhan pangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, dengan analisis menggunakan teori tahapan proses dalam implementasi yang terdiri dari sosialisasi, implementasi, monitoring dan evaluasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program Sembako di Kecamatan Arma Jaya pada tahap sosialisasi, tahap implementasi, tahap monitoring dan evaluasi kebijakan belum berjalan dengan efektif dan optimal dikarenakan Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan belum menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana dengan maksimal.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-08-04

Cara Mengutip

Agustina, I., Bangsu, T., & Munandar, A. . (2025). Implementasi Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-171/MS/BS.00.01/2/2023 Perihal Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 1894–1902. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1438

Terbitan

Bagian

Artikel