PKK Desa sebagai Agen Edukasi Administrasi Kependudukan Berbasis Keluarga: Studi di Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3286Kata Kunci:
PKK Desa, edukasi hukum, tertib administrasi kependudukan, pemberdayaan keluarga, pelayanan publikAbstrak
Administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak sipil dan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Meskipun kebijakan dan layanan administrasi kependudukan terus dikembangkan, pada tingkat keluarga masih terdapat kesenjangan informasi dan pemahaman mengenai fungsi, kewajiban pelaporan, serta pemutakhiran dokumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis potensi dan peran PKK Desa sebagai agen edukasi administrasi kependudukan berbasis keluarga serta merumuskan penguatan peran yang dapat diterapkan di tingkat desa. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dan dilaksanakan di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Data dikumpulkan melalui angket kepada 21 kader PKK, wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 95,2% responden memahami fungsi dokumen kependudukan sebagai identitas hukum, 100% memahami kewajiban melaporkan perubahan data dan memperbarui data keluarga, 85,7% memahami dampak tidak dimilikinya akta kelahiran, dan 81% memandang kader PKK dapat berperan sebagai agen edukasi hukum. Seluruh responden juga mendukung WhatsApp dan poster digital sebagai media edukasi. Temuan ini menunjukkan bahwa PKK Desa memiliki modal pengetahuan dan kedekatan sosial yang dapat dikembangkan sebagai penghubung informasi antara keluarga dan layanan administrasi kependudukan. Penguatan peran tersebut diarahkan pada edukasi, pendampingan awal, pemanfaatan dasawisma dan media digital, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan Disdukcapil untuk mendorong tertib administrasi kependudukan dan akses pelayanan publik yang lebih baik
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rini Setiawati, Yenny Aman Serah, Sri Ayu Septinawati Septinawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













