Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Konawe

Penulis

  • La Niasa

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.8

Kata Kunci:

Kekerasan, Rumah Tangga, Kriminologis

Abstrak

Faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan dalam rumah tangga di kecamatan Sawa, Kab. Konawe Utara yaitu a) Minuman Keras: Minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya kejahatan, termasuk KDRT. b) Orang Ketiga: Kurangnya komunikasi antara   suami dan isteri dan tidak adanya saling percaya, tidak terbuka, serta tekanan yang berkepanjangan mengakibatkan timbulnya rasa sakit hati, sehingga salah satu pihak yang merasa tidak dihargai mencari pelampiasan dengan menjalin hubungan dengan orang ketiga sehingga lambat laun memicu suatu permasalahan. c) Faktor Ekonomi: Masalah akan muncul apabila terjadi suatu keadaan yaitu kurangnya sumber pendapatan dan kemudian mendapat tekanan yang berlebihan berpotensi munculnya KDRT dalam keluarga. d) Terdesak, tersiksa dan terpaksa: Kondisi ini dapat memicu pembalasan yang berlebihan sebagai bentuk pelampiasan penderitaan yang dialami.

Unduhan

Diterbitkan

2021-09-23

Cara Mengutip

Niasa, L. (2021). Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Konawe. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 17–21. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.8

Terbitan

Bagian

Artikel