Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Konawe

Authors

  • La Niasa

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.8

Keywords:

Kekerasan, Rumah Tangga, Kriminologis

Abstract

Faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan dalam rumah tangga di kecamatan Sawa, Kab. Konawe Utara yaitu a) Minuman Keras: Minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya kejahatan, termasuk KDRT. b) Orang Ketiga: Kurangnya komunikasi antara   suami dan isteri dan tidak adanya saling percaya, tidak terbuka, serta tekanan yang berkepanjangan mengakibatkan timbulnya rasa sakit hati, sehingga salah satu pihak yang merasa tidak dihargai mencari pelampiasan dengan menjalin hubungan dengan orang ketiga sehingga lambat laun memicu suatu permasalahan. c) Faktor Ekonomi: Masalah akan muncul apabila terjadi suatu keadaan yaitu kurangnya sumber pendapatan dan kemudian mendapat tekanan yang berlebihan berpotensi munculnya KDRT dalam keluarga. d) Terdesak, tersiksa dan terpaksa: Kondisi ini dapat memicu pembalasan yang berlebihan sebagai bentuk pelampiasan penderitaan yang dialami.

Published

2021-09-23

How to Cite

Niasa, L. (2021). Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Konawe. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 17–21. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.8

Issue

Section

Artikel