Humas Polres Sikka dalam Mengcounter Berita Negatif
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.889Keywords:
Berita negatif, Counter, Humas, POLRESAbstract
Penyebaran berita negatif yang cepat melalui media sosial dan media massa dapat mempengaruhi citra suatu institusi, termasuk kepolisian. POLRES Sikka sebagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memiliki tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik dan mengelola persepsi masyarakat terkait pemberitaan yang kurang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran divisi hubungan masyarakat (Humas) POLRES Sikka dalam mengcounter berita negatif dan strategi komunikasi yang diterapkan untuk membangun kembali citra positif kepolisian di mata masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melalui wawancara dengan petugas humas POLRES Sikka serta analisis pemberitaan di media sosial dan media massa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa humas POLRES Sikka memanfaatkan media sosial sebagai saluran komunikasi langsung dengan masyarakat untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang akurat. Selain itu, humas POLRES Sikka juga bekerja sama dengan media untuk mengoreksi informasi yang salah dan memberikan edukasi kepada publik mengenai cara mengenali berita palsu. Meskipun menghadapi tantangan besar dalam mengatasi penyebaran hoaks, upaya humas POLRES Sikka terbukti efektif dalam membangun kembali citra positif dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maria Fransiska Saverin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.