Evaluasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu di Kota Bandar Lampung

Penulis

  • Robi Cahyadi Kurniawan Universitas Lampung
  • Bendi Juantara universitas lampung
  • R. Sigit Krisbintoro Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.698

Kata Kunci:

Evaluasi, Netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemilu 2024

Abstrak

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu isu krusial yang banyak menjadi perhatian dalam penyelenggaraanPilkada Serentak tahun 2024.  Hal Tersebut karena banyaknya temuan dan laporan pelanggaran yang berkaitan dengan ketidaknetralan ASN pada Pemilohan Umum. Prinsip-prinsip netralitas ASN sudah diatur dalam kode etik dan kode perilaku KASN. ASN mempunyai hak pilih namun dalam melaksanakan tugasnya harus netral dari berbagai pengaruh politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana netralitas ASN Kota Bandar Lampung pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Selanjutnya informan/narasumber penelitian ini adalah ASN Kota Bandar Lampung yang ikut serta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hasil Penelitian ini Pada evaluasi context, penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah optimal dan mengalami kemajuan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, disisi lain penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan bawaslu dengan beberapa strategi seperti sosialisasi, workshop, roadshow, dan mengirimkan surat himbauan sudah dilakukan dengan baik akan tetapi strategi tersebut tidak akan optimal untuk menekan pelanggaran netralitas ASN karena jumlah ASN yang besar, penangan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai dengan Prosedur dan tatacara penanganan pelanggaran netralitas ASN, dan terakhir Bawaslu telah berhasil merekomendasikan dugaan pelanggaran melalui Bawaslu Provinsi kepada KASN untuk diberikan sanksi yaitu salah satu kasus keberpihakan salah seorang ASN terhadap seorang calon Presiden kala itu yang terindikasi dengan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 di kota Bandar Lampung.

Diterbitkan

2024-12-21

Cara Mengutip

Kurniawan, R. C. ., Juantara, B., & Krisbintoro, R. S. . (2024). Evaluasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu di Kota Bandar Lampung. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(3), 1634–1652. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.698

Terbitan

Bagian

Artikel