Dana Desa dan Dampaknya Bagi Peningkatan Status Desa di Kabupaten Buton Utara

Penulis

  • Aswad Universitas Sulawesi Tenggara
  • Laode Munawir Universitas Sulawesi Tenggara
  • Nindy Ade Marsalena Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1109

Kata Kunci:

Indeks, Desa membangun, Indeks Desa membangun, Status Desa

Abstrak

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang bagi Desa untuk melakukan Pembangunan. Undang-Undang tersebut juga memberikan pendanaan bagi Desa lewat dana desa yang dianggarkan setiap tahun. Sejak tahun 2015 sampai 2024, sudah cukup banyak memberikan dana kepada desa. Pertanyaan hari ini seberapa jauh pengaruh dana Desa dalam meningkatkan Pembangunan di Desa. Maka penelitian ini mencoba menelusuri peningkatan Pembangunan di Kabupaten Buton Utara dengan melihat dana Desa dan dampaknya bagi peningkatkan status desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mendeskripsikan temuan-temuan di lapangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dana Desa memberikan pengaruh yang sangat besar dalam Pembangunan di Desa. Hal ini terlihat dari perubahan status desa setiap tahun Dimana pada tahun 2024 di Kabupaten Buton Utara sudah tidak ada desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-04-28

Cara Mengutip

Aswad, Munawir, L., & Marsalena, N. A. . (2025). Dana Desa dan Dampaknya Bagi Peningkatan Status Desa di Kabupaten Buton Utara. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(1), 694–699. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1109

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama