Dana Desa dan Dampaknya Bagi Peningkatan Status Desa di Kabupaten Buton Utara
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1109Kata Kunci:
Indeks, Desa membangun, Indeks Desa membangun, Status DesaAbstrak
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang bagi Desa untuk melakukan Pembangunan. Undang-Undang tersebut juga memberikan pendanaan bagi Desa lewat dana desa yang dianggarkan setiap tahun. Sejak tahun 2015 sampai 2024, sudah cukup banyak memberikan dana kepada desa. Pertanyaan hari ini seberapa jauh pengaruh dana Desa dalam meningkatkan Pembangunan di Desa. Maka penelitian ini mencoba menelusuri peningkatan Pembangunan di Kabupaten Buton Utara dengan melihat dana Desa dan dampaknya bagi peningkatkan status desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mendeskripsikan temuan-temuan di lapangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dana Desa memberikan pengaruh yang sangat besar dalam Pembangunan di Desa. Hal ini terlihat dari perubahan status desa setiap tahun Dimana pada tahun 2024 di Kabupaten Buton Utara sudah tidak ada desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Aswad, Laode Munawir, Nindy Ade Marsalena

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














