Kebijakan Strategis Pemanfaatan Lahan Tidur Tanaman Hortikultura
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.309Kata Kunci:
Kebijakan, Strategis, Pemanfaatan Lahan TidurAbstrak
Indonesia memiliki potensi raksasa lahan tidur seluas 33,4 juta hektare yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare dan rawa lebak 13,3 juta hektare. Dengan bantuan sarana dan prasarana itu, lahan tidur bisa dibangunkan Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hektare diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian Dari begitu banyaknya lahan tidur yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat maka perlu adanya diversifikasi lahan khusus bidang tanaman Hortikultura. Desa Langgea yang berada di Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu desa yang masih belum memanfaatkan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura Permasalahan Pokok yang menjadi dasar penelitian ini adalah luas lahan tidur di Desa Langgea masih banyak belum di manfaatkan, sehingga perlu adanya Kajian Kebijakan Strategis (KKS) pemanfaatan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Erni Danggi, Sufrianto

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.