Kebijakan Strategis Pemanfaatan Lahan Tidur Tanaman Hortikultura

Penulis

  • Erni Danggi Universitas Sulawesi Tenggara
  • Sufrianto Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.309

Kata Kunci:

Kebijakan, Strategis, Pemanfaatan Lahan Tidur

Abstrak

Indonesia memiliki potensi raksasa lahan tidur seluas 33,4 juta hektare yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare dan rawa lebak 13,3 juta hektare. Dengan bantuan sarana dan prasarana itu, lahan tidur bisa dibangunkan Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hektare diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian Dari begitu banyaknya lahan tidur yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat maka perlu adanya diversifikasi lahan khusus bidang tanaman Hortikultura. Desa Langgea yang berada di Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu desa yang masih belum memanfaatkan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura Permasalahan Pokok yang menjadi dasar penelitian ini adalah luas lahan tidur di Desa Langgea masih banyak belum di manfaatkan, sehingga perlu adanya Kajian Kebijakan Strategis (KKS) pemanfaatan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-13

Cara Mengutip

Danggi, E., & Sufrianto. (2023). Kebijakan Strategis Pemanfaatan Lahan Tidur Tanaman Hortikultura. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(3), 228–235. https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.309

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama