Kebijakan Strategis Pemanfaatan Lahan Tidur Tanaman Hortikultura

Authors

  • Erni Danggi Universitas Sulawesi Tenggara
  • Sufrianto Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.309

Keywords:

Kebijakan, Strategis, Pemanfaatan Lahan Tidur

Abstract

Indonesia memiliki potensi raksasa lahan tidur seluas 33,4 juta hektare yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare dan rawa lebak 13,3 juta hektare. Dengan bantuan sarana dan prasarana itu, lahan tidur bisa dibangunkan Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hektare diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian Dari begitu banyaknya lahan tidur yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat maka perlu adanya diversifikasi lahan khusus bidang tanaman Hortikultura. Desa Langgea yang berada di Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu desa yang masih belum memanfaatkan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura Permasalahan Pokok yang menjadi dasar penelitian ini adalah luas lahan tidur di Desa Langgea masih banyak belum di manfaatkan, sehingga perlu adanya Kajian Kebijakan Strategis (KKS) pemanfaatan lahan tidur untuk tanaman Hortikultura

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-12-13

How to Cite

Danggi, E., & Sufrianto. (2023). Kebijakan Strategis Pemanfaatan Lahan Tidur Tanaman Hortikultura. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(3), 228–235. https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.309

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)