Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Gelandangan dan Pengemis di Tempat Umum
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i3.47Kata Kunci:
Kemiskinan, Gelandangan, Pengemis, Tindakan Hukum, PenertibanAbstrak
Pesatnya pembangunan di kawasan kota menjadi daya pikat bagi kaum di pedesaan untuk mengadu nasib. Hal ini dikarenakan kawasan perkotaan sebagai pusat ekonomi yang besar. Akibatnya terjadi perurbanisasi secara masif dari area perdesaan ke area perkotaan tanpa didukung kapasitas yang memadai. Munculnya fenomena pengemis di perkotaan menjadi salah satu implikasi dari persoalan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadikan kawasan perkotaan menjadi daya pikat akan gelandangan dan pengemis di Kota Kendari. Hasilnya menunjukkan bahwa berdasarkan studi di lapangan bahwa gelandangan pengemis yang ada di tempat umum telah meningkat lebih dari 50%. Hal ini diimplikasikan dengan meningkatnya Kemiskinan disebabkan oleh redupya sector perekonomian akibat COVID 19. Oleh karena itu, perlunya di adakan tindakan hukum terhadap gelandangan dan pengemis dan juga upaya penertibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.