Utilitarianisme Intergenerasional: Rekonstruksi Prinsip The Greatest Happiness untuk Keadilan Hukum

Authors

  • Nabila Pasya Aisyah Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Meisa Purnama Ayu Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Annisa Salsabila Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Olivia Nurul Utami Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Elviandri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.2868

Keywords:

Utilitarianism, Reconstruction, The Greatest Happiness, Intergenerational

Abstract

Filosofis prinsip The Greatest Happiness dari Jeremy Bentham berfungsi sebagai dasar keadilan antargenerasi dalam sistem hukum, sekaligus memberikan rekonstruksi normatif mengenai prinsip tersebut dalam konteks hukum Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan metode hukum normatif dengan pendekatan pada filsafat hukum, perundang-undangan, serta perbandingan hukum. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dimensi jangkauan dalam perhitungan utilitas Bentham membuka ruang filosofis untuk memperluas evaluasi utilitas, yang tidak hanya berlaku bagi generasi sekarang, tetapi juga bagi generasi yang akan datang. Namun, adanya pembatasan waktu dalam utilitarianisme klasik menimbulkan tantangan untuk menangani isu-isu modern seperti pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, masalah lingkungan, serta ketidakadilan struktural antargenerasi. Rekonstruksi prinsip The Greatest Happiness dilakukan melalui empat pilar normatif, yaitu konstitusionalisasi keadilan antargenerasi dengan penafsiran progresif Pasal 33 UUD 1945, pengaturan tanggung jawab fidusia negara terhadap sumber daya alam, pembentukan Komisaris untuk Generasi Mendatang, serta penerapan Analisis Dampak Antargenerasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa utilitarianisme antargenerasi dapat menjadi kerangka hukum yang rlevan dalam mencapai pembangunan yang adil, berkelanjutan dan mengutamakan kesejahteraan antargenerasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-04-30

How to Cite

Aisyah, N. P., Ayu , M. P. ., Salsabila , A. ., Utami, O. N. ., & Elviandri. (2026). Utilitarianisme Intergenerasional: Rekonstruksi Prinsip The Greatest Happiness untuk Keadilan Hukum. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 1568–1578. https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.2868

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)