Penerapan Fungsi Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah di Kota Kendari
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1584Kata Kunci:
Peran Pemerintah, Bank Sampah, Partisipasi, Masyarakat, koordinasi para pihakAbstrak
Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang signifikan di Indonesia. Tujuan Penelitian adalah untuk Menganalisis peran pemerintah dalam pengelolaan sampah khususnya Bank Sampah di Kota Kendari. Karena dalam upaya pengembangan kapasitas masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan program melalui edukasi dan pelatihan. Konsep Partisipasi Masyarakat, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan pengelolaan Bank Sampah, dimana keberlanjutan pengelolaan sangat bergantung pada factor peran pemerintah.Metode penelitian adalah dengan penelitian kualitatif, dengan melakukan observasi lapangan dan wawancara mendalam serta Studi Dokumen, dan teknis analisis data menggunakan dokumen yang tersedia berkaitan pengelolaa sampah.hasil penelitian memperlihatkan bahwa permasalahan sampah yang cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. dalam pengelolaan sampah di kota kendari, termasuk didalamnya adalah pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pengelolaan bank sampah, yang juga disebutkan dalam pasal 6 undang undang nomor 18 tahun 2008, dimana salah tugas pemerintah dan pemerintahan daerah dalam pengelolaan sampah adalah menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, yang dipertegas dalam perda nomor 4 tahun 2015 pasal 27 menekankan bahwa dalam melaksanakan kegiatan 3r, pemerintah daerah kota kendari dapat menfasilitas pembentukan bank sampah, dan pembentukan kelembagaan pelaksanaan 3r melalui bank sampah yang berbentuk ; (a). koperasi; (b) yayasan; atau (c). badan layanan umum daerah yang diatur dengan peraturan walikota. bank sampah berbasis masyarakat memiliki potensi besar dalam pengelolaan sampah, tetapi keberlanjutannya memerlukan dukungan dalam bentuk edukasi, fasilitasi, dan kerja sama multi-stakeholder. peran pemerintah dalam pengelolaan bank sampah adalah sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator.Dalam rangka itulah, maka dalam pengelolaan bank sampah, memerlukan langkah keberlanjutan dengan dukungan edukasi, dan kerjasama multi pihak dan yang tidak kalah pentingnya adalah melibatkan sekolah dan lembaga pendidikan untuk kampanye lingkungan dengan upaya nyata membangun jejaring dengan stakeholder terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 La Wati, Joko Tri Brata, La Ode Bariun

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














