Pengawasan Proses Pemindahan Aset BUMN KR BPI DANANTARA Secara Perdata
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1482Kata Kunci:
Pemindahan Aset BUMN, Potensi Sengketa Wanpretasi, Secara PerdataAbstrak
Penelitian ini membahas tentang pemindahan asset BUMN ke BPI Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi yang dibentuk oleh Negara. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berfungsi sebagai entitas utama dalam mengelola investasi dan Aset BUMN dengan pembentukan Holding Investasi dan Holding Operasional, sehingga lebih transparan dan Akuntable dalam pengelolaan Aset BUMN. Tujuan penelitian ini agar Bagaimana Pengawasan Proses Pemindahan Aset BUMN Ke BPI Danantara Secara Perdata dan Bagaimana Menanggulangi Potensi Sengketa Wanpretasi Yang Mungkin Timbul Terkait Pemindahan Aset BUMN. Jenis Penelitian menggunakan hukum Yuridis Normatif, pendekatan dengan Undang-Undang (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach), dengan Spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis untuk mengaji Norma-Norma Hukum dan Aspek-Aspek Yuridis dari suatu isu atau permasalahan Hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori hukum Teori Gustav Radbruch yaitu Keadilan (Gerechtigkeit), Kemanfaatan (Zweckmassigkeit), dan Kepastian hukum (Rechtssicherheit). Sumber Hukum yang digunakan adalah UUD 1945, UU No.1 / 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.19 / 2003 Tentang BUMN, PP No.10/2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara , Kep Pres No.30 /2025 Tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Hasil penelitian proses pemindahan asset-aset BUMN ke BPI Danantara yang dilaksanakan secara bertahap ini masih dalam kajian terus menerus secara komprehensif dan kurang transparansi serta akuntabilitas dalam pemindahan asset-aset BUMN guna memastikan keberhasilan dan meminimalkan resiko potensi sengketa Wanpretasi yang mungkin timbul.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Vincentius Sulung Sumaryanto, Annisa Fitria

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














