Perlindungan Hukum Perubahan Fungsi Sosial Hak Milik Atas Tanah di Kendari

Penulis

  • Sri Khayati Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v2i2.69

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Fungsi Sosial, Hak Milik Atas Tanah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan teoritis dalam industrilisasi dan perubahan fungsi sosial hak milik atas tanah Penelitian ini bersifat yuridis normative yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidaih-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. yaitu norma-nonna hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, yang terdiri dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Perattran Menteri Negara/ Kepala Bsdan Pertsnahan Nasional, Keputusan Menteri dan Keputusan Pengadilan bahwa fungsi sosial hak milik atas tanah dianggap menjadi dua kepentingan yakni kepentingan individu pemilik tanah dan kepentingan di luar individu pemilik tanah. Munculnya pembangunan industri melahirkan perubahan-perubahan yang ada gilirannya menentukan eksistensi fungsi sosial hak milik atas tanah. Fungsi sosial yang diidealkan dalam normatif aktualisasinya sangat ditentukan oleh perubahan sosial yang terjadi. Sosial-kultural yang semakin majemuk dan heterogen menentukan aktualisasi fungsi sosial tersebut. Fungsi sosial sebagai nilai, berkembang dan berubah berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari waktu ke waktu dan dari kelompok manusia satu kepada kelompok manusia yang lain. Fungsi sosial dipahami berdasar keajengan (regularities, nomos) atau keseregaman (uniformities), bukan sebagai norma positif dan bukan sebagai keharusan-keharusan semata. Jadi fungsi sosial dipahami bukan dalam tataran idealnya melainkan lebih pada tataran aktualnya sebagai realitas yang teramati. Jadi penguasaan dan penggunaan tanah dalam masyarakat yang pada hakikatnya merupakan produk dari bekerjanya berbagai faktor yang saling berinteraksi, yaitu, dinamika internal, intervensi pemerintah dengan berbagai kebijakan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-12

Cara Mengutip

Khayati, S. (2022). Perlindungan Hukum Perubahan Fungsi Sosial Hak Milik Atas Tanah di Kendari. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(2), 76–88. https://doi.org/10.57250/ajsh.v2i2.69

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama