Kebijakan Plagiarisme

Plagiarism Policy

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) berkomitmen menjaga orisinalitas, kejujuran akademik, dan integritas setiap karya ilmiah yang diterbitkan.

A. Pengertian dan Bentuk Plagiarisme

Plagiarisme merupakan tindakan menggunakan gagasan, tulisan, data, hasil penelitian, atau karya pihak lain tanpa memberikan pengakuan sumber secara tepat.

Bentuk pelanggaran meliputi:

  1. Menyalin tulisan atau gagasan tanpa mencantumkan sumber.

  2. Menggunakan data, gambar, tabel, atau hasil penelitian pihak lain tanpa atribusi.

  3. Melakukan parafrase tanpa sitasi yang memadai.

  4. Menggunakan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa pengungkapan yang sesuai.

  5. Menyerahkan naskah yang secara substansial menduplikasi publikasi sebelumnya tanpa justifikasi ilmiah.

B. Pemeriksaan Orisinalitas

Naskah yang diajukan menjalani penilaian orisinalitas oleh redaksi dan pemeriksaan kemiripan menggunakan perangkat yang tersedia.

Hasil pemeriksaan kemiripan dianalisis secara kontekstual dengan memperhatikan kutipan, daftar pustaka, istilah umum, dan karakteristik bidang ilmu.

Persentase kemiripan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar penetapan plagiarisme.

C. Prosedur Penanganan

Apabila terdapat dugaan plagiarisme, redaksi dapat:

  1. Melakukan pemeriksaan awal terhadap bagian yang terindikasi bermasalah.

  2. Meminta klarifikasi dan bukti pendukung dari penulis.

  3. Meminta perbaikan sitasi atau penulisan apabila pelanggaran bersifat terbatas.

  4. Menolak naskah apabila ditemukan plagiarisme serius.

  5. Melakukan pemeriksaan pascapublikasi apabila pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan.

D. Sanksi dan Tindakan Editorial

Tindakan editorial dapat berupa permintaan revisi, penolakan naskah, penerbitan koreksi, atau pencabutan artikel sesuai tingkat pelanggaran.

E. Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib menjamin orisinalitas karya, ketepatan sitasi, keabsahan data, dan kejujuran dalam melaporkan hasil penelitian.

AJSH menangani dugaan plagiarisme dengan memperhatikan pedoman etika publikasi COPE.