Kebijakan Proses Penelaahan

Peer Review Process Policy

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerapkan proses penelaahan sejawat untuk menjamin kualitas, orisinalitas, relevansi, dan integritas artikel ilmiah yang diterbitkan.

AJSH menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain selama proses penelaahan.

A. Pengiriman Naskah

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS dengan mengikuti pedoman penulisan, templat, dan ketentuan etika publikasi jurnal.

B. Pemeriksaan Awal

Editor melakukan pemeriksaan terhadap:

  1. Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup AJSH.

  2. Kelengkapan dan format artikel.

  3. Orisinalitas dan kontribusi ilmiah.

  4. Kesesuaian metode penelitian.

  5. Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan atau ditolak sebelum proses penelaahan eksternal.

C. Penunjukan Reviewer

Naskah yang memenuhi persyaratan awal dikirimkan kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian.

AJSH menargetkan penilaian dari sedikitnya dua reviewer independen untuk artikel penelitian.

D. Kriteria Penilaian

Reviewer mengevaluasi:

  1. Kebaruan dan kontribusi ilmiah.

  2. Kejelasan masalah dan tujuan penelitian.

  3. Ketepatan landasan teori.

  4. Kesesuaian metodologi.

  5. Kualitas analisis dan interpretasi data.

  6. Kekuatan argumentasi ilmiah.

  7. Ketepatan kesimpulan.

  8. Relevansi dan kualitas referensi.

Untuk penelitian hukum normatif atau kajian konseptual, penilaian disesuaikan dengan pendekatan dan karakteristik keilmuannya.

E. Keputusan Editorial

Keputusan dapat berupa:

  • Diterima.

  • Revisi minor.

  • Revisi mayor.

  • Ditolak.

Keputusan akhir merupakan tanggung jawab editor berdasarkan kualitas ilmiah, hasil penelaahan, dan kebijakan jurnal.

F. Revisi Naskah

Penulis wajib memberikan tanggapan terhadap komentar reviewer dan mengirimkan revisi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer apabila diperlukan.

G. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan.

H. Keberatan atas Keputusan

Penulis dapat mengajukan keberatan secara tertulis disertai argumentasi ilmiah dan bukti pendukung.

I. Independensi Editorial

Seluruh keputusan penerbitan didasarkan pada kualitas akademik dan etika publikasi tanpa intervensi kepentingan yang tidak semestinya.