Kekerasan Akibat Intoleransi Keagamaan : Pengaturan Hukum dan Alasan Penyebabnya
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1184Keywords:
Kekerasan Fisik, Intoleransi, Keberagaman, Ujaran KebencianAbstract
Kekerasan fisik akibat intoleransi antar umat beragama merupakan masalah sosial yang dapat mengancam keharmonisan masyarakat dan stabilitas nasional. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan ini meliputi kurangnya pemahaman terhadap keberagaman, penyebaran stereotip negatif, provokasi dari kelompok tertentu, serta rasa ketidakamanan dan ketakutan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab kekerasan fisik akibat intoleransi serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangannya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan Normatif dengan meninjau berbagai literatur, regulasi hukum, serta kebijakan yang berkaitan dengan intoleransi dan kekerasan berbasis agama. Hasil kajian menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan akibat intoleransi dapat dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi nilai toleransi, penguatan regulasi terhadap ujaran kebencian, serta pengawasan terhadap penyebaran informasi provokatif di media sosial. Selain itu, peran aktif pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang damai dan inklusif.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rizki Anani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













