Kekerasan Akibat Intoleransi Keagamaan : Pengaturan Hukum dan Alasan Penyebabnya

Penulis

  • Rizki Anani Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1184

Kata Kunci:

Kekerasan Fisik, Intoleransi, Keberagaman, Ujaran Kebencian

Abstrak

Kekerasan fisik akibat intoleransi antar umat beragama merupakan masalah sosial yang dapat mengancam keharmonisan masyarakat dan stabilitas nasional. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan ini meliputi kurangnya pemahaman terhadap keberagaman, penyebaran stereotip negatif, provokasi dari kelompok tertentu, serta rasa ketidakamanan dan ketakutan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab kekerasan fisik akibat intoleransi serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangannya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan Normatif dengan meninjau berbagai literatur, regulasi hukum, serta kebijakan yang berkaitan dengan intoleransi dan kekerasan berbasis agama. Hasil kajian menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan akibat intoleransi dapat dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi nilai toleransi, penguatan regulasi terhadap ujaran kebencian, serta pengawasan terhadap penyebaran informasi provokatif di media sosial. Selain itu, peran aktif pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang damai dan inklusif.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-07-30

Cara Mengutip

Anani, R. . (2025). Kekerasan Akibat Intoleransi Keagamaan : Pengaturan Hukum dan Alasan Penyebabnya. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 1237–1245. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1184

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama