Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Dijadikan Kurir Narkotika dalam Penanganan oleh Polda Sulawesi Tenggara

Penulis

  • St. Fatmawati Lallo Universitas Sulawesi Tenggara
  • Rifkah Anniza Rahman Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.3063

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Anak, sebagai kurir Narkotika

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan sebagai kurir narkotika dalam penanganan oleh (POLDA) Sulawesi Tenggara. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Kendari, pada Kantor Kepolisian Polda Sultra, maka penulis melakukan penelitian terfokus pada wilayah  Hukum  Polda Sultra. Dimana terdapat banyak kasus Narkotika yang dilakukan oleh Anak sebagai kurir.Hasil penelitian  ini  menunjukkan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan sebagai kurir narkotika di Polda Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan melalui berbagai bentuk, antara lain pendampingan hukum dan sosial, upaya diversi, penerapan pendekatan humanis dalam proses penyidikan, perlindungan identitas anak, serta pemberian rehabilitasi sebagai alternatif penyelesaian perkara. Bentuk-bentuk perlindungan tersebut menunjukkan adanya upaya dari aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) Namun demikian, pelaksanaan perlindungan hukum tersebut belum berjalan secara optimal. Dalam praktiknya, masih terdapat kecenderungan dominasi pendekatan represif dalam penanganan tindak pidana narkotika, yang menyebabkan anak sering kali diposisikan sebagai pelaku kejahatan semata, bukan sebagai korban eksploitasi dari jaringan narkotika yang lebih besar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang bersifat protektif dengan praktik penegakan hukum yang masih cenderung retributif.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Lallo, S. F., & Rifkah Anniza Rahman. (2026). Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Dijadikan Kurir Narkotika dalam Penanganan oleh Polda Sulawesi Tenggara. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 1632–1644. https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.3063

Terbitan

Bagian

Artikel