Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel

Arus Jurnal Pendidikan (AJUP) berkomitmen menjaga keakuratan, keandalan, dan integritas rekam jejak publikasi ilmiah.

Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran etika pada artikel yang telah diterbitkan, redaksi akan menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan tingkat keseriusan permasalahan.

A. Koreksi Artikel

Koreksi diterbitkan apabila terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki tetapi tidak membatalkan temuan atau kesimpulan utama penelitian.

Contohnya:

  1. Kesalahan data atau perhitungan yang tidak mengubah kesimpulan utama.

  2. Kesalahan informasi penulis atau afiliasi.

  3. Kesalahan tabel, gambar, atau referensi.

  4. Ketidakakuratan informasi lain yang memerlukan penjelasan resmi.

Koreksi harus menjelaskan bagian yang diperbaiki dan mengidentifikasi artikel aslinya.

B. Penarikan Kembali Artikel

Penarikan kembali atau retraction dapat dilakukan apabila artikel mengandung permasalahan serius, seperti:

  1. Fabrikasi atau falsifikasi data.

  2. Plagiarisme berat.

  3. Publikasi ganda yang tidak dapat dibenarkan.

  4. Pelanggaran etika penelitian yang serius.

  5. Kesalahan substansial yang menyebabkan hasil penelitian tidak dapat dipercaya.

  6. Manipulasi proses penelaahan atau penerbitan.

C. Pernyataan Keprihatinan Editorial

Redaksi dapat menerbitkan expression of concern apabila terdapat indikasi masalah serius, tetapi pemeriksaan belum selesai atau bukti belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir.

D. Prosedur Penanganan

  1. Redaksi menerima laporan atau menemukan permasalahan.

  2. Dilakukan pemeriksaan awal.

  3. Penulis diminta memberikan klarifikasi apabila diperlukan.

  4. Bukti dan informasi pendukung dievaluasi.

  5. Redaksi menentukan tindakan editorial.

  6. Pemberitahuan koreksi atau pencabutan diterbitkan secara transparan.

E. Keberlanjutan Arsip

Artikel yang ditarik kembali pada umumnya tetap tersedia dalam arsip jurnal dengan penandaan yang jelas sebagai artikel yang telah ditarik.

Pemberitahuan penarikan harus dihubungkan dengan artikel asli dan menjelaskan alasan tindakan tersebut.

AJUP tidak melakukan penghapusan atau penggantian diam-diam terhadap artikel yang telah diterbitkan.

F. Hak Mengajukan Keberatan

Penulis dapat mengajukan keberatan secara tertulis dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung. Keberatan diperiksa secara objektif.