Kebijakan Plagiarisme

Plagiarism Policy

Arus Jurnal Pendidikan (AJUP) berkomitmen menjaga orisinalitas karya ilmiah dan mencegah segala bentuk plagiarisme dalam proses penerbitan.

A. Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme merupakan tindakan menggunakan gagasan, tulisan, data, gambar, atau karya pihak lain tanpa memberikan pengakuan sumber secara tepat.

Bentuk plagiarisme meliputi:

  1. Menyalin tulisan orang lain tanpa mencantumkan sumber.

  2. Menggunakan gagasan atau hasil penelitian pihak lain tanpa atribusi.

  3. Melakukan parafrase yang tidak memadai atau tidak mencantumkan sitasi.

  4. Menggunakan kembali bagian substansial dari karya yang telah diterbitkan tanpa pengungkapan dan rujukan yang tepat.

  5. Mengirimkan naskah yang memiliki duplikasi substansial dengan publikasi sebelumnya tanpa alasan ilmiah yang dapat dibenarkan.

B. Pemeriksaan Kemiripan Naskah

Setiap naskah yang diajukan dapat menjalani pemeriksaan orisinalitas dan kemiripan menggunakan perangkat yang tersedia pada pengelola jurnal.

Hasil pemeriksaan dianalisis secara kontekstual dengan memperhatikan kutipan, daftar pustaka, istilah umum, dan bagian metodologi yang mungkin memiliki kemiripan wajar.

Persentase kemiripan tidak secara otomatis menentukan terjadinya plagiarisme.

C. Penanganan Dugaan Plagiarisme

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, editor dapat:

  1. Meminta klarifikasi kepada penulis.

  2. Meminta perbaikan sitasi atau bagian naskah yang bermasalah.

  3. Melakukan pemeriksaan lanjutan.

  4. Menolak naskah apabila terbukti terdapat plagiarisme serius.

  5. Melaksanakan prosedur koreksi atau pencabutan artikel apabila pelanggaran ditemukan setelah publikasi.

D. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab memastikan keaslian naskah, ketepatan sitasi, serta penggunaan sumber ilmiah secara etis.

E. Prinsip Penanganan

Setiap dugaan plagiarisme ditangani secara objektif, proporsional, dan berdasarkan bukti dengan memperhatikan pedoman etika publikasi COPE.