Kebijakan Proses Penelaahan

Peer Review Process Policy

Arus Jurnal Pendidikan (AJUP) menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan etika publikasi.

AJUP menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain selama proses penelaahan.

A. Pengiriman Naskah

Penulis mengirimkan artikel melalui sistem OJS dengan mengikuti pedoman penulisan dan templat yang ditetapkan jurnal.

B. Pemeriksaan Awal

Editor melakukan pemeriksaan terhadap:

  1. Kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

  2. Kelengkapan dan format naskah.

  3. Orisinalitas karya ilmiah.

  4. Kualitas substansi dan metodologi.

  5. Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan untuk perbaikan atau ditolak sebelum proses penelaahan eksternal.

C. Penunjukan Reviewer

Naskah yang memenuhi pemeriksaan awal dikirimkan kepada reviewer yang memiliki kompetensi sesuai bidang kajian.

AJUP menargetkan penilaian dari sedikitnya dua reviewer independen untuk artikel penelitian.

Pemilihan reviewer mempertimbangkan kompetensi akademik, independensi, kerahasiaan, dan potensi konflik kepentingan.

D. Aspek Penilaian

Reviewer mengevaluasi:

  1. Orisinalitas dan kontribusi ilmiah.

  2. Kejelasan permasalahan dan tujuan penelitian.

  3. Kesesuaian metode penelitian.

  4. Ketepatan analisis data.

  5. Kualitas hasil dan pembahasan.

  6. Ketepatan kesimpulan.

  7. Relevansi referensi.

  8. Kualitas penyajian artikel.

E. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil penelaahan, editor dapat menetapkan keputusan:

  • Diterima.

  • Revisi minor.

  • Revisi mayor.

  • Ditolak.

Keputusan akhir merupakan tanggung jawab editor dan didasarkan pada kualitas ilmiah serta hasil evaluasi naskah.

F. Proses Revisi

Penulis wajib menanggapi komentar reviewer dan editor serta menyerahkan naskah revisi sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Naskah revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer apabila diperlukan.

G. Kerahasiaan

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah serta informasi yang diperoleh selama proses penelaahan.

H. Konflik Kepentingan

Reviewer dan editor wajib mengungkapkan konflik kepentingan serta mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila objektivitasnya berpotensi terganggu.

I. Keberatan atas Keputusan

Penulis dapat mengajukan keberatan terhadap keputusan editorial secara tertulis dengan menyampaikan alasan ilmiah dan bukti pendukung.

J. Independensi Editorial

Keputusan penerbitan didasarkan pada kualitas ilmiah dan kepatuhan terhadap etika publikasi tanpa pengaruh kepentingan yang tidak semestinya.