Kebijakan Pengarsipan Elektronik

Arus Jurnal Pendidikan (AJUP) berkomitmen menjaga keamanan, integritas, keberlanjutan, dan ketersediaan artikel ilmiah yang telah diterbitkan melalui pengelolaan arsip elektronik yang bertanggung jawab.

A. Tujuan Pengarsipan

Pengarsipan elektronik bertujuan untuk:

  1. Menjamin ketersediaan artikel ilmiah dalam jangka panjang.

  2. Melindungi dokumen publikasi dari kehilangan atau kerusakan data.

  3. Menjaga keutuhan naskah dan metadata publikasi.

  4. Mendukung keberlanjutan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan.

  5. Mempermudah penelusuran, pengambilan kembali, dan pemanfaatan publikasi ilmiah.

B. Pengelolaan Arsip Digital

Dokumen artikel, metadata publikasi, dan catatan editorial dikelola melalui sistem jurnal elektronik sesuai dengan hak akses dan ketentuan pengelolaan data yang berlaku.

C. Pencadangan Data

Penerbit bertanggung jawab menyelenggarakan mekanisme pencadangan dan pemulihan data untuk mengurangi risiko kehilangan informasi akibat gangguan teknis, kerusakan sistem, atau keadaan lain.

Frekuensi pencadangan, lokasi penyimpanan, dan prosedur pemulihan ditetapkan berdasarkan kebijakan teknis pengelola.

D. Preservasi Digital

AJUP mendukung pemanfaatan layanan preservasi digital yang sesuai, seperti PKP Preservation Network, LOCKSS, atau layanan pengarsipan ilmiah lainnya.

Penggunaan layanan preservasi eksternal akan dinyatakan pada website jurnal setelah layanan tersebut benar-benar diaktifkan dan dapat diverifikasi.

E. Keberlanjutan Publikasi

Apabila terjadi perubahan sistem penerbitan atau pengelola jurnal, AJUP berupaya mempertahankan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga rekam jejak ilmiah.